sejarah Kampus

Pada Tahun 2011 Bupati
Kabupaten Pulau Morotai Drs. Rusli Sibua 
mempunyai program dalam
bidang pendidikan yaitu satu rumah satu sarjana. Program tersebut
direalisasikan dengan strategi mendirikan perguruan tinggi di Kabupaten Pulau
Morotai. Pada tanggal 11 Agustus 2011 Bapak Drs. Rusli Sibua kemudian
menyelenggarakan pertemuan bersama beberapa tokoh di daerah Kabupaten Pulau
Morotai dengan maksud mengajakan para tokoh daerah untuk berpartisipasi
mempercepat rencana pendirian Perguruan Tinggi di Morotai. Pertemuan tersebut
menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, pertama para tokoh setujuh untuk
mendirikan Perguruan Tinggi. Kedua dibentuk Tim/atau panitia yang bertugas
mengurusi segala persyaratan adminstrasi pendirian univeritas yang didahului
dengan membentuk sebuah organiasai berbadan hukum/yayasan. Pada tanggal 22
Nopember 2011 tim atau panitia berhasil mendirikan Organisasi Bandan Hukum yang
diberinama YAYASAN PERGURUAN MOROTAI bernomor 13 dikeluarkan
oleh Notaris Fahima Assagaf, SH di Ternate dan telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia tanggal 28
Nopember 2011 Nomor : AHU-8884.AH.01.04 tahun 2011.